1)
Syarat-syarat yang harus dimiliki seorang
auditor yang tercantum dalam standar umum, yaitu:
· Memilki keahlian dan pelatihan teknis yang
cukup sebagai auditor
· Memilki independen delam setiap mental
· Menggunakan keahlian professionalnya dengan
cermat dan seksama sebagai seorang auditor.
2)
Unsur-unsur yang terdapat dalam laporan audit
bentuk baku:
· Judul
Laporan
· Alamat
Laporan Audit, alamat biasanya
ditujukan kepada perusahaan, para pemegang saham, atau dewan direksi
perusahaan.
· Paragraf
Pendahuluan
· Paragraf
Scope, mengenai tentang apa yang dilakukan
auditor selama proses audit dan menyatakan bahwa laporan keuangan bebas dari
salah saji yang material.
· Paragraf
Pendapat, merupakan paragraf yang menyajikan kesimpulan auditor
berdasarkan hasil dari proses audit yang dilakukan.
· Nama KAP, nama akan mengidentifikasikan kantor akuntan
publik atau praktisi mana yang yang telah melaksanakan proses audit.
· Tanggal
Laporan Audit, tanggal pada
saat auditor menyelesaikan prosedur audit terpenting di lokasi pemeriksaan.
3)
Pengertian auditing
Yaitu
pengumpulan dan evaluasi bukti-bukti atas informasi yang dapat dikuantifikasi
dari suatu perusahaann tersebut untuk menentukan dan melaporkan tingkat
kesesuaian antara informasi dengan kriterianya.
4)
Tipe-tipe Auditor
·
Auditor Internal, pelaksananya karyawan suatu perusahaan tempat
mereka melakukan audit. Tujuannya adalah untuk membantu manajemen dalam
melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif.
·
Auditor Pemerintah, Pelaksananya auditor yang bekerja di
Instansi pemerintah dengan tujuan utamanya untuk melakukan audit atas
pertanggungjawaban keuangan dari berbagai unit organisasi dalam pemerintahan.
Misalnya : BPKP dan BPK serta auditor perpajakan.
·
Auditor Independen (Akuntan Publik), Para praktisi individual
atau anggota akuntan publik yang memberikan jasa auditing professional kepada
klien.
5)
Syarat membuka Kantor Akuntan Publik menurut
Menkeu No. 43/1997 Pasal 6:
·
Berdomisili di
wilayah Indonesia
·
Memiliki
Registier Akuntan
·
Menjadi anggota
IAI
·
Lulus ujian
Sertifikasi AKuntan Publik yang diselenggarakan oleh IAI
·
Memiliki
pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai akuntan dan pengalaman audit dengan
reputasi baik.
·
Telah menduduki
jabatan manajer atau ketua tim dalam audit umum sekurang-kurangnya 1 tahun.
·
Wajib mempunyai
KAP atau bekerja pada Koperasi Jasa Audit.
6)
Pengertian Standar Auditing Dan Pembagiannya
Standart auditing yaitu suatu kaidah
agar mutu auditing dapat dicapai sebagaimana mestinya yang harus diterapkan
dalam setiap audit atas laporan keuangan yang dilakukan auditor independen.
Terdiri atas tiga bagian yaitu :
·
Standar Umum
·
Standar Pekerjaan
·
Standar Pelaporan
7)
Standar Umum Auditing
·
Audit harus
dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan
teknis yang cukup sebagai auditor.
·
Sikap mental
harus dipertahankan oleh auditor dalam semua hal yang berhubungan dengan
penugasan dan independensi.
·
Auditor wajib
menggunakan kemahiran professionalnya dengan cermat dan seksama dalam
Pelaksanaan audit dan penyusunan laporan.
8)
Standar Pekerjaan Lapangan
·
Pekerjaan harus
direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan
semestinya.
·
Pemahaman memadai
atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan
menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujianyang akan dilakukan.
·
Bukti audit
kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan
keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas
laporan keuangan yang diaudit.
9)
Standar Pelaporan
·
Laporan auditor
harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
·
Laporan audit
harus menunjukkan keadaan yang didalamnya prinsip akuntan tidak secara
konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan.
·
Pengungkapan
informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai
·
Laporan keuangan
harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan.
10) Kategori
laporan audit
- · Wajar tanpa syarat
- · Wajar tanpa Pengecualian standar dengan paragraf Penjelasan atau Modifikasi Kalimat
- · Wajar dengan Pengecualian
- · Tidak wajar (Adverse) atau Menolak Memberikan Pendapat (Disclaimer)
11) Laporan
audit standar wajar tanpa syarat diterbitkan jika terpenuhi:
·
Semua laporan-neraca, laporan laba rugi, laporan laba ditahan, dan
laporan arus kas—sudah termasuk dalam laporan keuangan.
·
Ketiga standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan
dengan penugasan.
·
Bukti audit yang cukup memadai telah terkumpul, dan auditor telah
melaksanakan audit ini dengan cara yang memungkinkannya untuk menyimpulkan
bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah dipenuhi.
·
Laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
·
Tidak terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk
menambahkan sebuah paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan
audit.
12) Kondisi yang
mensyaratkan diberikan opini
·
Ruang lingkup
audit dibatasi.
·
Laporan keuangan
disusun tidak sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum.
·
Auditor tidak
independen.
13) Jenis-jenis
Audit
·
Audit Operasional, mengevaluasi efesiensi serta efektivitas
prosedur serta metode yang digunakan.
·
Audit Kepatuhan, untuk menentukan apakah klien telah mengikuti
prosedur, tata cara, serta peraturan yang telah dibuat oleh otorisasi yang
lebih tinggi.
·
Audit atas laporan keuangan, untuk menentukan apakah seluruh laporan
keuangan telah sesuai dengan kriteria tertentu.
14) Jenis
Auditor
·
Auditor di Kantor
Akuntan Publik
·
Auditor di Kantor
pemerintah
·
Auditor pajak
·
Auditor Intern
15) Pengertian
materialitas
Yaitu Kesalahan
penyajian laporan keuangan dapat dianggap material jika kesalahan penyajian
tersebut dapat mempengaruhi keputusan para pengguna laporan.
16) Tingkat
materialitas
·
Nilainya tidak
material
·
Nilainya material
tetapi tidak mempengaruhi keseluruhan penyajian laporan keuangan
·
Nilainya sangat
material sehingga kewajaran seluruh laporan keuangan dipertanyakan.
17) Komponen
Pengendalian Internal
·
Lingkungan
kendali
·
Penilaian resiko
·
Aktivitas
pengendalian
·
Informasi dan
komunikasi
·
Pengawasan
18) Pengertian
perencanaan audit
Perencanaan audit adalah
total lamanya waktu yang dibutuhkan oleh auditor untuk melakukan perencanaan
audit awal sampai pada pengembangan rencana audit dan program audit menyeluruh.
Variabel ini diukur dengan menggunakan jam perencanaan audit.
Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas
perencanaan audit yang dibuat oleh auditor.
19) Tahap-tahap Perencanaan Audit ada
7:
·
Perencanaan Awal Audit
Perencanaan awal
menyangkut keputusan apakah auditor akan menerima atau melanjutkan pelaksanaan
audit bagi klien
·
Memperoleh Infromasi Mengenai
Latar Belakang
Diperlukan pengetahuan
yang luas mengenai bidang usaha dan industry klien serta pengetahuan atas
operasi perusahaan untuk dapat melakaukan audit yang memadai.
·
Memperoleh Informasi Mengenai
Kewajiban Hukum Klien
Mengenai Akte pendirian dan anggaran dasar perusahaan, Kontrak.
·
Pelaksanaan Prosedur Analitis
Pendahuluan
Evaluasi infromasi
keuangan yang dilakukan dengan memperlajari hubungan logis antara data keuangan
dan non keuangan yang meliputi perbandingan jumlah-jumlah yang tercatat dengan
ekspektasi dari auditor.
·
Menetukan Materialitas, Menetapkan
Risiko Audit dan Risiko Bawaan
·
Memahami Struktur Pengendalian Intern dan
Menetapkan Risiko Pengendalian
Yaitu kebijakan dan prosedur yang di tetapkan untuk memperoleh
keyakinan yang memadai
·
Mengembangkan
Rencana Audit dan Program Audit
20) Terdapat
tiga unsur risiko audit:
·
Risiko
bawaan, adalah kerentanan
suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material,
dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern
yang terkait.
·
Risiko
pengendalian,
adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak
dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern
entitas.
·
Risiko
deteksi,
Adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material
yang terdapat dalam suatu asersi.
21)
Standar
Profesi Akuntan Publik
Sesuai Standar Profesional
Akuntan Publik / SPAP (IAI, 2001) ada 6 (enam) tipe yaitu :
·
Standar Auditing, Merupakan panduan audit atas
laporan keuangan historis.
·
Standar Atestasi, Memberikan
rerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat
keyakinan tertinggi.
·
Standar Jasa Akuntansi dan Review, Memberikan rerangka untuk fungsi nonatestasi
bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review.
·
Standar Jasa Konsultasi,
Memberikan panduan bagi praktisi yang memberikan jasa konsultasi bagi kliennya
melalui kantor akuntan publik.
·
Standar Pengendalian Mutu, Memberikan panduan bagi kantor akuntan publik didalam
melaksanakan pengendalian kualitas jasa Akuntan Indonesia.
·
Aturan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik.
22) Yang
bertanggung jawab atas pengendalian intern
- · Manajemen,
- · Dewan komisaris/Komite audit,
- · Internal auditor,
- · Seluruh personal entitas,
- · Ekternal auditor,
- · Pihak luar lainnya ( Bank Indonesia, Bapepam )
23) Pengertian
management letter
Adalah surat dari auditor
yang ditujukan kepada manajemen mengenai kelemahan pengendalian intern dan
kemungkinan perbaikan operasional perusahaan tersebut.
24) Pengertian
Bukti Audit
Adalah segala informasi
yang mendukung data yang disajikan dalam laporan keuangan, yang terdiri dari
data akuntansi dan informasi pendukung lainnya, yang dapat digunakan oleh
auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan
keuangan tersebut.
pembahasan bukti
audit adalah Standar Pekerjaan Lapangan khususnya standar ketiga,
mendasari pembahasan bukti audit yang berbunyi : “ Bukti audit kompeten
yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan
dan konfirmasi sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas
laporan keuangan yang diaudit “.
25) Tipe Bukti Audit
·
Tipe Data Akuntansi
ü Pengendalian Intern.
ü Catatan Akuntansi.
·
Tipe Informasi Penguat
(corroborating information)
ü Bukti Fisik.
ü Bukti Dokumenter.
ü Perhitungan.
ü Bukti Lisan.
ü Perbandingan dan Ratio.
ü Bukti dari spesialis.
·
Kecukupan
bukti audit, Berkaitan dengan kuantitas bukti audit.
Faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit , meliputi :
ü Materialitas.
ü Resiko audit.
ü Faktor –
faktor ekonomi.
ü Ukuran dan karakteristik populasi.
·
Kompetensi
Bukti Audit, Kompetensi
bukti adalah berkaitan dengan kuantitas atau mutu dari bukti–bukti tersebut. menentukan kompetensi bukti harus mempertimbangkan
berbagai faktor , yaitu :
ü Sumber bukti
,
ü Relevansi bukti
,
ü Obyektivitas bukti
,
ü Saat atau waktu.
26) Pengertian Kertas Kerja Audit (Working Paper)
Kertas kerja audit merupakan
kertas-kertas yang diperoleh akuntan selama melakukan pemeriksaan dan
dikumpulkan untuk memperlihatkan pekerjaan yang telah dilaksanakan, metode dan
prosedur pemeriksaan yang diikuti serta kesimpulan-kesimpulan yang telah
dibuatnya. Contoh kertas kerja : Catatan memo ; Hasil analisa jawaban
konfirmasi, Clients Representation Letter ; Komentar yang dibuat atau didapat
oleh akuntan pemeriksa ; Tembusan (copy) dari dokumen penting dari suatu daftar
baik yang diperoleh ataupun yang didapat dari klien dan diverifikasi oleh
akuntan.
27) Isi Kertas Kerja Audit
· Pemeriksaan telah direncanakan dan
disupervisi dengan baik, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan
lapangan yang pertama.
· Pemahaman yang memadai atas
struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan
menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
· Bukti audit telah diperoleh,
prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan dan pengujian yang telah
dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai
untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang menunjukkan
dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga
28) Tujuan Pembuatan Kertas Kerja Audit
·
Untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi semua
tahap pengauditan
·
Sebagai pendukung yang penting terhadap
pendapat akuntan atas laporan keuangan yang diauditnya
·
Sebagai
penguat kesimpulan akuntan dan kompetensi pengauditannya.
·
Sebagai Pedoman dalam pengauditan berikutnya.
29) Teknik Dasar Pembuatan Kertas Kerja Audit
Ada
empat tehnik dasar yang digunakan dalam pembuatan kertas kerja yaitu:
·
Pembuatan heading.
·
Nomor indeks
·
Tick marks
·
Pencantuman tanda tangan pembuat maupun
penelaah, dan tanggal pembuatan serta penelaahan.
30) Faktor yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja audit :
·
Kertas Kerja kerja harus dibuat lengkap.
·
Teliti.
·
Ringkas.
·
Jelas.
·
Rapi.
31) Tipe
Kertas Kerja
·
Audit program
·
Working Trial Balance
·
Summary of adjusment journal entries
·
Top Schedules
·
Supporting schedules